Evaluasi Diri Madrasah merupakan salah satu langkah awal dalam peningkatan
mutu madrasah. Dengan melakukan evaluasi diri dapat diperoleh dan dipahami
bersama oleh segenap warga madrasah, segala kelebihan dan kelemahan didalam institusinya.
Sehingga langkah-langkah dalam perencanaan perbaikan, pengembangan dan
peningkatan mutu madrasah dapat dilakukan dengan tepat. Kegiatan evaluasi diri madrasah
hendaknya dilakukan secara kontinu sebagai bagian dari budaya peningkatan mutu madrasah
secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Penjaminan
mutu pendidikan formal, nonformal, dan informal sebagaimana tersurat dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem
Penjaminan Mutu Pendidikan, merupakan kegiatan yang sistemik dan terpadu pada
penyelenggaraan pendidikan untuk meningkatkan tingkat kecerdasan kehidupan
bangsa. Kegiatan yang sistemik dan terpadu tersebut dilakukan oleh
satuan/program pendidikan, penyelenggara satuan/program pendidikan, pemerintah
daerah, Pemerintah, dan masyarakat serta melibatkan dunia usaha.
Untuk mencapai tujuan tersebut
maka para kepala madrasah/madrasah khususnya dan pemangku kepentingan
pendidikan pada umumnya, mutlak perlu mengetahui secara benar konsep, maksud
dan tujuan serta mampu melaksanakan Evaluasi Diri Madrasah (EDS) di madrasahnya. Dengan melaksanakan EDS/M ini maka
kepala sekolah/madrasah akan lebih dapat melaksanakan kompetensi manajerialnya
secara menyeluruh dan bermakna yang akan membantu peningkatan kinerja madrasah
– khususnya dalam melihat sejauh manakah sekolah/madrasah telah mencapai
Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP), serta
kekuatan dan kelemahannya. Sehingga madrasah dapat menyusun Rencana
Pengembangan Madrasah (RPM) atau Rencana Kegiatan Madrasah (RKM) berdasarkan
keadaan dan kebutuhan yang riel.
Standar
Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan peraturan
perundangan lain yang relevan yaitu kriteria minimal tentang sistem pendidikan
di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. SNP dipenuhi oleh
satuan/program pendidikan dan penyelenggara satuan/program pendidikan secara
sistematis dan bertahap dalam kerangka jangka menengah yang ditetapkan dalam
rencana strategis satuan/program pendidikan.
Terdapat
delapan SNP yaitu: (1) Standar Isi, (2) Standar Kompetensi Lulusan, (3) Standar
Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (4) Standar Proses, (5) Standar
Pengelolaan, (6) Standar Sarana Prasarana, (7) Standar Pembiayaan, dan (8) Standar
Penilaian.
Evaluasi diri dilaksanakan dengan
cara mengumpulkan data tentang kondisi madrasah yang nyata dengan mengacu untuk
dijadikan dasar penyusunan program menuju tercapainya kondisi lembaga yang sesuai
dengan standar pendidikan nasional. Data yang diperoleh dari evaluasi diri
hendaknya diperoleh dari semua pihak, baik data kualitatif maupun kuantitatif
sehingga diperoleh informasi yang komprehensif. Beberapa halyang
patut diperhatikan dalam melakukan EDM.
1. Evaluasi diri bersifat
internal – dilakukan oleh para pemangku kepentingan pada satuan pendidikan,
bukan dilaksanakan oleh orang lain.
2. Akan mengevaluasi
seluruh kinerja sekolah yang akan meliputi aspek-aspek manajerial dan akademis.
3. Mengacu pada SPM dan
8 SNP yang hasilnya akan membantu program nasional dalam upaya penjaminan dan
peningkatan mutu pendidikan secara umum.
4. Untuk kepentingan
sekolah itu sendiri, bukan untuk perbandingan dengan sekolah sekolah lain atau
untuk akreditasi sekolah.
5. Hasil EDM sebagai
bahan masukan dan dasar dalam penulisan RPM/RKM maupun RAPBM/RAKM.
6. Dilaksanakan minimal
setahun sekali oleh semua stakeholder pendidikan di sekolah, yang dipimpin oleh
kepala sekolah/madrasah dengan bimbingan dan pengawasan Pengawas sekolah.
Silahkan klik
tautan dibawah untuk mendapatkan file yang dibutuhkan.
Pedoman Pemenuhan SNP
Analisis Profil
Laporan EDS/
Bahan ajar evaluasi diri sekolah download di sini
Panduan teknis evaluasi diri sekolah download di sini
Instrumen evaluasi diri sekolah download di sini
Laporan evaluasi diri sekolah download di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar